Skip to main content

MKE-Elemen Penilaian Akreditasi Rumah Sakit SNARS 2018: Managemen Komunikasi dan Edukasi

Managemen Komunikasi dan Edukasi (MKE) merupakan bagian terakhir  (BAB7) dari bagian Standar Pelayanan Berfokus Pada Pasien.

Memberikan asuhan pasien merupakan upaya yang kompleks dan sangat bergantung pada komunikasi dari informasi. Komunikasi tersebut adalah kepada dan dengan komunitas, pasien dan keluarganya, serta antarstaf klinis, terutama Profesional Pemberi Asuhan (PPA). 

Kegagalan dalam berkomunikasi merupakan salah satu akar masalah yang paling sering menyebabkan insiden keselamatan pasien. 

Komunikasi dapat efektif apabila pesan diterima dan dimengerti sebagaimana dimaksud oleh pengirim pesan/komunikator, pesan ditindaklanjuti dengan sebuah perbuatan oleh penerima pesan/komunikan, dan tidak ada hambatan untuk hal itu.

Komunikasi efektif sebagai dasar untuk memberikan edukasi kepada pasien dan keluarga agar mereka memahami kondisi kesehatannya sehingga pasien berpartisipasi lebih baik dalam asuhan yang diberikan dan mendapat informasi dalam mengambil keputusan tentang asuhannya.

Edukasi kepada pasien dan keluarga diberikan oleh staf klinis terutama PPA yang sudah terlatih (dokter, perawat, nutrisionis, apoteker, dll.). Mengingat banyak profesi yang terlibat dalam edukasi pasien dan keluarganya maka perlu koordinasi kegiatan dan fokus pada kebutuhan edukasi pasien.

Edukasi yang efektif diawali dengan asesmen kebutuhan edukasi pasien dan keluarganya. Asesmen ini menentukan bukan hanya kebutuhan akan pembelajaran, tetapi juga proses edukasi dapat dilaksanakan dengan baik. 

Edukasi paling efektif apabila sesuai dengan pilihan pembelajaran yang tepat dan mempertimbangkan agama, nilai budaya, juga kemampuan membaca serta bahasa. Edukasi akan berdampak positif bila diberikan selama proses asuhan.

Edukasi termasuk pengetahuan yang diperlukan selama proses asuhan maupun pengetahuan yang dibutuhkan setelah pasien dipulangkan (discharged) ke pelayanan kesehatan lain atau ke rumah. 

Dengan demikian, edukasi dapat mencakup informasi sumber-sumber di komunitas untuk tambahan pelayanan dan tindak lanjut pelayanan apabila diperlukan, serta bagaimana akses ke pelayanan emergensi bila dibutuhkan. 

Edukasi yang efektif dalam suatu rumah sakit hendaknya menggunakan format visual dan elektronik, serta berbagai edukasi jarak jauh dan teknik lainnya.



Berikut Standar, maksud dan tujuan serta elemen-elemen penilaian yang menyertainya:

KOMUNIKASI DENGAN KOMUNITAS MASYARAKAT (Standar MKE 1-1.1)

Standar MKE 1 
Rumah sakit berkomunikasi dengan masyarakat untuk memfasilitasi akses masyarakat ke pelayanan di rumah sakit dan informasi tentang pelayanan yang disediakan oleh rumah sakit.

Rumah sakit mengenali komunitas dan populasi pasiennya, serta merencanakan komunikasi berkelanjutan dengan kelompok kunci (keygroup) tersebut. Komunikasi dapat dilakukan kepada individu secara langsung atau melalui media publik dan agen yang ada di komunitas atau pihak ketiga melalui komunikasi efektif. Tujuan komunikasi efektif dengan masyarakat adalah memfasilitasi akses masyarakat ke pelayanan di rumah sakit.

Dalam memenuhi kebutuhan pelayanan di rumah sakit maka rumah sakit juga harus mengembangkan pendekatan untuk meningkatkan komunikasi efektif pada pasien dan keluarga. Komunikasi efektif harus tepat waktu, akurat, lengkap, jelas, dan dipahami oleh penerima.

Elemen Penilaian MKE 1

  1. Terdapat regulasi tentang pedoman komunikasi efektif yang meliputi komunikasi dengan masyarakat, dengan pasien dan keluarga, serta antarstaf klinis. (R)
  2. Terdapat bukti pelaksanaan komunikasi efektif antara rumah sakit dan masyarakat. (D, W) 
  3. Terdapat bukti pelaksanaan komunikasi efektif dengan pasien dan keluarga. (D,W)
  4. Terdapat bukti pelaksanaan komunikasi efektif antarstaf klinis. (D,W)

Standar MKE 1.1
Strategi komunikasi dengan masyarakat, pasien, dan keluarga didasarkan pada pengenalan populasi yang dilayani rumah sakit.

Rumah sakit menetapkan populasi yang dilayani berdasar atas demografi yang diuraikan menurut usia, etnis, agama, tingkat pendidikan, serta bahasa yang digunakan termasuk hambatan komunikasi. Berdasar atas analisis data populasi yang dilayani, rumah sakit menetapkan strategi komunikasi dengan masyarakat menggunakan pedoman komunikasi efektif.

Jenis informasi yang dikomunikasikan kepada masyarakat meliputi:

  • informasi tentang pelayanan, jam pelayanan, serta akses dan proses mendapatkan pelayanan;
  • informasi tentang kualitas pelayanan yang diberikan kepada publik dan kepada sumber rujukan.

Elemen Penilaian MKE 1.1

  1. Terdapat demografi populasi sebagai dasar strategi komunikasi dengan komunitas dan populasi yang dilayani rumah sakit. (D,W).
  2. Demografi sekurang-kurangnya dapat menggambarkan usia, etnis, agama, serta tingkat pendidikan termasuk buta huruf dan bahasa yang dipergunakan antara lain hambatan dalam berkomunikasi. (D,W)
  3. Rumah sakit menyediakan informasi jenis pelayanan, waktu pelayanan, serta akses dan proses untuk mendapatkan pelayanan. (D,W)
  4. Rumah sakit menyediakan informasi kualitas pelayanan. (D,W)



KOMUNIKASI DENGAN PASIEN DAN KELUARGA (Standar MKE 2–3) 

Standar MKE 2
Rumah sakit memberikan informasi kepada pasien dan keluarga tentang jenis asuhan dan pelayanan, serta akses untuk mendapatkan pelayanan.

Pasien dan keluarga membutuhkan informasi lengkap mengenai asuhan dan pelayanan yang disediakan oleh rumah sakit, serta bagaimana untuk mengakses pelayanan tersebut. Memberikan informasi ini penting untuk membangun komunikasi yang terbuka dan terpercaya antara pasien, keluarga, dan rumah sakit. 

Informasi tersebut membantu mencocokkan harapan pasien dengan kemampuan rumah sakit. Informasi sumber alternatif asuhan dan pelayanan diberikan jika rumah sakit tidak dapat menyediakan asuhan serta pelayanan yang dibutuhkan pasien di luar misi dan kemampuan rumah sakit.

Elemen penilaian MKE 2

  1. Tersedia informasi untuk pasien dan keluarga tentang asuhan dan pelayanan yang disediakan oleh rumah sakit dalam bentuk website atau brosur. (D,O,W) (lihat juga TKRS 12.1 EP 2).
  2. Informasi untuk pasien dan keluarga juga menjelaskan akses terhadap pelayanan yang disediakan oleh rumah sakit. (D,O,W)
  3. Rumah sakit menyediakan informasi alternatif asuhan dan pelayanan di tempat lain apabila rumah sakit tidak dapat menyediakan asuhan dan pelayanan yang dibutuhkan pasien. (D,W)




Standar MKE 3
Komunikasi dan edukasi kepada pasien dan keluarga diberikan dalam format serta bahasa yang mudah dimengerti.

Pasien hanya dapat membuat keputusan yang dikemukakan dan berpartisipasi dalam proses asuhan apabila mereka memahami informasi yang diberikan kepada mereka. 

Oleh karena itu, perhatian khusus perlu diberikan terhadap format dan bahasa yang digunakan dalam berkomunikasi serta pemberian edukasi kepada pasien dan keluarga.

Respons pasien akan berbeda terhadap format edukasi berupa instruksi lisan, materi tertulis, video, demonstrasi/peragaan, dan lain-lain. Demikian juga, penting untuk mengerti bahasa yang dipilih. 

Ada kalanya, anggota keluarga atau penerjemah mungkin dibutuhkan untuk membantu dalam edukasi atau menerjemahkan materi.

Elemen Penilaian MKE 3

  1. Sesuai dengan demografi komunitas dan populasi, komunikasi dan edukasi pasien serta keluarga menggunakan format yang praktis dan mudah dipahami. (D,W)
  2. Materi komunikasi dan edukasi pasien serta keluarga diberikan dalam bahasa yang dimengerti. (D,O)
  3. Rumah sakit menyediakan penerjemah sesuai dengan kebutuhan dan bila di rumah sakit tidak ada petugas penerjemah maka diperlukan kerja sama dengan pihak terkait. (D,W)



KOMUNIKASI ANTARTENAGA KESEHATAN PEMBERI ASUHAN DI DALAM DAN LUAR RS (Standar MKE 4–5)

Standar MKE 4
Terdapat komunikasi efektif untuk menyampaikan informasi yang akurat dan tepat waktu di seluruh rumah sakit termasuk yang “urgent”.

Ada kalanya di rumah sakit memerlukan penyampaian informasi yang akurat dan tepat waktu, khususnya keadaan yang urgent seperti code blue, code red, dan perintah evakuasi.

Elemen Penilaian MKE 4

  1. Rumah sakit menetapkan informasi yang harus disampaikan secara akurat dan tepat waktu ke seluruh rumah sakit. (R)
  2. Terdapat bukti proses penyampaian informasi yang akurat dan tepat waktu di seluruh rumah sakit termasuk yang urgent antara lain code blue dan code red. (D,W,S) (lihat juga PAP 3.2)


Standar MKE 5
Informasi asuhan pasien dan hasil asuhan dikomunikasikan antarstaf klinis selama bekerja dalam sif atau antarsif.

Komunikasi dan pertukaran informasi di antara dan antar staf klinis selama bekerja dalam sif atau antar sif penting untuk berjalan mulusnya proses asuhan. Informasi penting dapat dikomunikasikan dengan cara lisan, tertulis, atau elektronik. Setiap rumah sakit menentukan informasi yang akan dikomunikasikan dengan cara dan informasi tersebut sering dikomunikasikan dari satu staf klinis kepada staf klinis lainnya, meliputi:

  • status kesehatan pasien antara lain catatan perkembangan pasien terintegrasi (CPPT);
  • ringkasan asuhan yang diberikan (ringkasan pulang dan ringkasan rawat jalan);
  • informasi klinis pasien saat ditransfer dan rujukan; serta
  • serah terima.


Elemen Penilaian MKE 5

  1. Terdapat regulasi tentang tata cara berkomunikasi. (R)
  2. Informasi kondisi pasien antarstaf klinis termasuk PPA berdasar atas proses yang sedang berjalan atau pada saat penting tertentu dalam proses asuhan ditulis dalam rekam medis. (D,O)
  3. Setiap pasien setelah rawat inap dibuat ringkasan pulang. (D,W)
  4. Setiap pasien rawat jalan dengan diagnosis kompleks dibuat profil ringkas medis rawat jalan. (D,O,W) 
  5. Informasi yang dikomunikasikan termasuk ringkasan asuhan dan pelayanan yang telah diberikan pada proses transfer dan rujukan. (D,O)
  6. Terdapat bukti dokumentasi pada proses serah terima (hand over). (D,W) (lihat juga SKP 2.2)




EDUKASI PASIEN DAN KELUARGA (Standar MKE 6–12)

Standar MKE 6
Rumah sakit menyediakan edukasi untuk menunjang partisipasi pasien dan keluarga dalam proses asuhan.

Rumah sakit melaksanakan edukasi terhadap pasien dan keluarganya sehingga mereka mendapat pengetahuan serta keterampilan untuk berpartisipasi dalam proses

dan pengambilan keputusan asuhan pasien. Rumah sakit mengembangkan/memasukkan edukasi ke dalam proses asuhan sesuai dengan misi, jenis pelayanan yang diberikan, dan populasi pasien. Edukasi direncanakan untuk menjamin bahwa setiap pasien diberikan edukasi sesuai dengan kebutuhannya.

Rumah sakit menetapkan pengorganisasian sumber daya edukasi secara efektif dan efisien. Oleh karena itu, rumah sakit perlu menetapkan organisasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS), menciptakan pelayanan edukasi, dan mengatur penugasan seluruh staf yang memberikan edukasi secara terkoordinasi.

Elemen Penilaian MKE 6

  1. Terdapat penetapan organisasi promosi kesehatan rumah sakit yang mengoordinasikan pemberian edukasi kepada pasien sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (R)
  2. Terdapat bukti organisasi promosi kesehatan rumah sakit telah berfungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (D,W)
  3. Edukasi dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan pasien dan keluarga di seluruh rumah sakit. (D,O,W)


Standar MKE 7
Profesional pemberi asuhan (PPA) yang memberikan edukasi harus mampu memberikan edukasi secara efektif.

Profesional pemberi asuhan (PPA) yang dapat dibantu oleh staf klinis lainnya yang memberi asuhan memahami kontribusinya masing-masing dalam pemberian edukasi pasien. Informasi yang diterima pasien dan keluarga adalah komprehensif, konsisten, dan efektif.

Agar profesional pemberi asuhan (PPA) mampu memberikan edukasi secara efektif dilakukan pelatihan sehingga terampil melaksanakan komunikasi efektif. Pengetahuan tentang materi yang diberikan dan kemampuan berkomunikasi secara efektif adalah pertimbangan penting dalam edukasi yang efektif.

Elemen Penilaian MKE 7

  1. Profesional pemberi asuhan sudah terampil melakukan komunikasi efektif. (D,W)
  2. Profesional pemberi asuhan memiliki pengetahuan yang cukup tentang materi yang diberikan. (W)


Standar MKE 8
Agar edukasi pasien dan keluarga dapat efektif maka staf harus melakukan asesmen kemampuan, kemauan belajar, dan kebutuhan edukasi yang dicatat di dalam rekam medis.

Edukasi berfokus pada pengetahuan dan keterampilan spesifik yang dibutuhkan pasien dan keluarga dalam pengambilan keputusan, serta berpartisipasi dalam asuhan dan asuhan berkelanjutan di rumah. 

Hal tersebut di atas berbeda dengan alur informasi pada umumnya antara staf dan pasien yang bersifat informatif, tetapi bukan bersifat edukasi seperti lazimnya. Pengetahuan dan keterampilan yang menjadi kekuatan dan kekurangan diidentifikasi serta digunakan untuk membuat rencana edukasi. Terdapat banyak variabel yang menentukan apakah pasien dan keluarga mau dan mampu untuk belajar.

Dengan demikian, untuk merencanakan edukasi dilakukan asesmen:

  • keyakinan serta nilai-nilai pasien dan keluarga;
  • kemampuan membaca, tingkat pendidikan, dan bahasa yang digunakan;
  • hambatan emosional dan motivasi;
  • keterbatasan fisik dan kognitif;
  • kesediaan pasien untuk menerima informasi.


Untuk memahami kebutuhan edukasi setiap pasien dan keluarganya,dibutuhkan proses asesmen untuk identifikasi jenis operasi, prosedur invasif lainnya, rencana tindakan, kebutuhan perawatannya, dan kesinambungan asuhan setelah keluar dari rumah sakit. Asesmen ini memungkinkan profesional pemberi asuhan (PPA) merencanakan dan melaksanakan edukasi yang dibutuhkan.

Elemen Penilaian MKE 8

  1. Dilakukan asesmen kemampuan dan kemauan belajar pasien serta keluarga yang meliputi a) sampai dengan e) maksud dan tujuan yang dicatat di rekam medis. (D,O) 
  2. Dilakukan asesmen kebutuhan edukasi untuk pasien dan dicatat di rekam medis. (D,O).
  3. Hasil asesmen digunakan untuk membuat perencanaan kebutuhan edukasi. (D,O)


Standar MKE 9
Pemberian edukasi merupakan bagian penting dalam proses asuhan kepada pasien.

Edukasi difokuskan pada pengetahuan dan keterampilan spesifik yang dibutuhkan pasien dalam rangka memberdayakan pasien dalam proses asuhan dengan memahami diagnosis dan perkembangan kondisi kesehatannya, ikut terlibat dalam pembuatan keputusan dan berpartisipasi dalam asuhannya, serta dapat melanjutkan asuhan di rumah.

Edukasi yang diberikan sebagai bagian dari proses memperoleh informed consent untuk pengobatan (misalnya pembedahan dan anestesi) didokumentasikan di rekam medis pasien. Sebagai tambahan, bila pasien atau keluarganya secara langsung berpartisipasi dalam pemberian pelayanan (contoh: mengganti balutan, menyuapi pasien, memberikan obat, dan tindakan pengobatan) maka mereka perlu diberi edukasi.

Elemen Penilaian MKE 9

  1. Terdapat bukti terhadap pasien dijelaskan mengenai hasil asesmen, diagnosis, dan rencana asuhan yang akan diberikan. (D,W) (lihat juga HPK 2.1)
  2. Terdapat bukti terhadap pasien dijelaskan hasil asuhan dan pengobatan termasuk hasil asuhan dan pengobatan yang tidak diharapkan. (D,W)
  3. Terdapat bukti edukasi asuhan lanjutan di rumah. (D,W)
  4. Bila dilakukan tindakan medik yang memerlukan persetujuan tindakan kedokteran (informed consent), pasien dan keluarga belajar tentang risiko dan komplikasi yang dapat terjadi untuk dapat memberikan persetujuan. (D,W)
  5. Pasien dan keluarga diberikan edukasi mengenai hak dan tanggung jawab mereka untuk berpartisipasi pada proses asuhan. (D,W)


Standar MKE 10
Edukasi pasien dan keluarga termasuk topik berikut ini, terkait dengan pelayanan pasien: penggunaan obat yang aman, penggunaan peralatan medis yang aman, potensi interaksi antara obat dan makanan, pedoman nutrisi, manajemen nyeri, dan teknik rehabilitasi.

Rumah sakit menggunakan materi dan proses edukasi pasien yang standar paling sedikit pada topik-topik tertera di bawah ini:

  • penggunaan obat-obatan yang didapat pasien secara efektif dan aman (bukan hanya obat yang diresepkan untuk dibawa pulang), termasuk potensi efek samping obat;
  • penggunaan peralatan medis secara efektif dan aman;
  • potensi interaksi antara obat yang diresepkan dan obat lainnya termasuk obat yang tidak diresepkan serta makanan.
  • diet dan nutrisi;
  • manajemen nyeri;
  • teknik rehabilitasi;
  • cara cuci tangan yang benar.

Elemen Penilaian MKE 10

  1. Pemberian edukasi kepada pasien dan keluarga terkait dengan asuhan yang diberikan meliputi penggunaan obat-obatan secara efektif dan aman, potensi efek samping obat, potensi interaksi obat antarobat konvensional, obat bebas, serta suplemen atau makanan. (D,W)
  2. Pemberian edukasi kepada pasien dan keluarga terkait dengan asuhan yang diberikan meliputi keamanan dan efektivitas penggunaan peralatan medis. (D,W)
  3. Pemberian edukasi kepada pasien dan keluarga terkait dengan asuhan yang diberikan meliputi diet dan nutrisi yang memadai. (D,W)
  4. Pemberian edukasi kepada pasien dan keluarga terkait dengan asuhan yang diberikan meliputi manajemen nyeri. (D,W)
  5. Pemberian edukasi kepada pasien dan keluarga terkait dengan asuhan yang diberikan meliputi teknik rehabilitasi. (D,W)
  6. Pemberian edukasi kepada pasien dan keluarga terkait dengan asuhan yang diberikan meliputi cara cuci tangan yang aman. (D,W,S)


Standar MKE 11
Metode edukasi mempertimbangkan nilai-nilai dan pilihan pasien dan keluarga, serta memperkenankan interaksi yang memadai antara pasien-keluarga dan staf klinis agar edukasi efektif dilaksanakan.

Proses edukasi berlangsung dengan baik bila mengunakan metode yang tepat dalam proses pemberian edukasi. Dalam proses edukasi pasien dan keluarga didorong untuk bertanya/ berdiskusi agar dapat berpartisipasi dalam proses asuhan. Perlu kepastian bahwa materi edukasi yang diberikan dapat dipahami oleh pasien dan keluarga.

Kesempatan untuk interaksi antara staf, pasien, dan keluarga pasien dapat memberikan umpan balik (feed back) untuk memastikan bahwa informasi dimengerti, berfaedah, dan dapat digunakan. Profesional pemberi asuhan (PPA) memahami kontribusinya masing-masing dalam pemberian pendidikan pasien, dengan demikian mereka dapat berkolaborasi lebih efektif. Kolaborasi, pada gilirannya dapat membantu menjamin bahwa informasi yang diterima pasien dan keluarga adalah komprehensif, konsisten, dan efektif. Dalam pemberian edukasi harus dilengkapi dengan materi tertulis.

Elemen Penilaian MKE 11

  1. Profesional pemberi asuhan (PPA) harus menyediakan waktu yang adekuat dalam memberikan edukasi. (W)
  2. Bila diperlukan, pemberian edukasi kepada pasien dan keluarga diberikan secara kolaboratif oleh PPA terkait. (D,W)
  3. Pada proses pemberian edukasi, staf harus mendorong pasien dan keluarga untuk bertanya dan memberi pendapat agar dapat sebagai peserta aktif. (W,S)
  4. Terdapat bukti dilakukan verifikasi untuk memastikan pasien dan keluarga dapat memahami materi edukasi yang diberikan. (D,W)
  5. Informasi verbal diperkuat dengan materi tertulis. (D,W)


Standar MKE 12
Dalam menunjang keberhasilan asuhan yang berkesinambungan, upaya promosi kesehatan harus dilakukan berkelanjutan.

Pasien sering membutuhkan pelayanan tindak lanjut guna memenuhi kebutuhan kesehatan berkesinambungan atau untuk mencapai sasaran kesehatan mereka.

Informasi kesehatan umum diberikan oleh rumah sakit atau oleh sumber di komunitas, dan dapat dimasukkan bila membuat ringkasan pasien pulang. Informasi tersebut mengenai praktik pencegahan yang relevan dengan kondisi pasien atau sasaran kesehatannya, serta edukasi untuk mengatasi penyakit atau kecacatannya yang relevan dengan kondisi pasien.

Rumah sakit mengidentifikasi sumber-sumber yang dapat memberikan edukasi dan pelatihan yang tersedia di komunitas, khususnya organisasi dan fasilitas kesehatan yang ada di komunitas yang memberikan dukungan promosi kesehatan serta pencegahan penyakit.


Elemen Penilaian MKE 12

  1. Rumah sakit mengidentifikasi sumber-sumber yang ada di komunitas untuk mendukung promosi kesehatan berkelanjutan dan edukasi untuk menunjang asuhan pasien yang berkelanjutan. (D)
  2. Pasien dan keluarga dirujuk agar mendapatkan edukasi dan pelatihan yang diperlukan untuk menunjang asuhan pasien berkelanjutan, agar mencapai hasil asuhan yang optimal setelah meninggalkan rumah sakit. (D,W)
  3. Edukasi berkelanjutan tersebut diberikan kepada pasien yang rencana pemulangannya kompleks. (D,W) (lihat juga ARK 3)


Akhir Kata__________
Demikian yang menjadi standar-standar dalam Managemen Komunikasi dan Edukasi (MKE) beserta maksud, tujaan serta elemen yang menjadi penilaian dalam akreditasi.


Sebelumnya:
➧ Elemen Penilaian Akreditasi 7 : Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO)
➧ Elemen Penilaian Akreditasi 6 : Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB)
➧ Elemen Penilaian Akreditasi 5 : Pelayanan Asuhan Pasien (PAP)
➧ Elemen Penilaian Akreditasi 4 : Asesmen Pasien (AP)
➧ Elemen Penilaian Akreditasi 3 : Hak Pasien dan Kelatda (HPK)
➧ Elemen Penilaian Akreditasi 2 : Akses ke Rumah Sakit dan Kontinuitas Pelayanan (ARK)
➧ Elemen Penilaian Akreditasi 1 : Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)

Selanjutnya: 
➧ Elemen Penilaian Akreditasi 9 : Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)
➧ Elemen Penilaian Akreditasi 10 : Pencegahan dan Pengendalian Infeksi(PPI)
➧ Elemen Penilaian Akreditasi 11 : Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS)
➧ Elemen Penilaian Akreditasi 12 : Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)
➧ Elemen Penilaian Akreditasi 13 : Kompetensi dan Kewenangan Staf (KKS)
➧ Elemen Penilaian Akreditasi 14 : Manajemen Informasi dan Rekam Medis (MIRM)
➧ Elemen Penilaian Akreditasi 15 : Program Nasional
➧ Elemen Penilaian Akreditasi 16 : Integrasi Pendidikan Kesehatan dalam Pelayanan Rumah Sakit (IPKP)

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
close