Skip to main content

Apa sih LockDown, Social Distancing dan Istilah Sejenisnya Dalam Kasus Penanganan Virus Corona?

avitaliahealth.com - Penyakit COVID-19 sampai saat ini terus merajalela menyerang banyak warga di berbagai negara termasuk diantaranya Indonesia. Diberbagai Negara menerapkan berbagai cara bagai mana virus Corona yang sudah terlanjur menyebar ini dapat terputus penularannya.

Banyaknya penularan ini terjadi karena virus ini bisa menyerang melalui berbagai media, seperti percikan cairan dengan penderita COVID-19, dan Virus-virus yang sudah menempel di media-media fasilitas umum. 

Intinya penyakit ini mudah menular jika kita berada atau kontak dengan orang-orang yang sudah terinveksi Virus Corona tersebut.  

Sedangkan sampai saat ini pendeksian penyakit ini di Indonesia masih bisa dikatakan belum maksimal, sedangkan virus ini bisa secara cepat bisa menyerang siapa saja yang telah kontak dengan penderita covid-19 ini yang mungkin keberadaannya belum terdeteksi.

Salah satu cara memutus penyebaran virus ini adalah bagaimana seseorang tidak kontak dengan penderita tersebut. Berbagai cara ditempuh untuk hal itu seperti penerapan sistem Lock Down, Social Distancing, Karantina dan Isolasi.

4 Istilah Penanganan Penyebaran Kasus COVID-19 


1. LockDown


Lock Down ini adalah sebuah istilah untuk menunjukkan situasi yang melarang warga untuk masuk tempat atau tempat karena kondisi darurat. Lock Down juga bisa diartikan sebagai  tindakan sebuah negara yang menutup perbatasannya, agar tidak ada orang yang masuk atau keluar dari negaranya.

Dalam Kasus Corona ini Lock down dipraktekkan sebagai sebuah tindakkan yang sifatnya memaksa oleh pemerintah untuk menutup sebuah tempat atau kawasan yang dianggap sebagai pusat keramaian yang dapat memberikan sebuah resiko penyebaran virus corona tersebut.

Lock Down ini sudah diterapkan dibeberapa negara seperti: Cina, Italia, Denmark, Irlandia, Elsavador, Polandia, Slandia Baru, Spanyol, Filipina, Lebanon, dan masih ada beberapa negara lain lagi.

2. Social Distancing


Social Distancing berbeda dengan Lock Down. Jika Lock Down sifatnya adalah memakasa dari sebuah pemerintah, sedangkan Social Distancing ini adalah sifatnya masih berupa himbauan dan dilakukan atas dasar kesadaran masing-masing individu.

Social Distancing ini merupakan sebuah istilah untuk memberikan jarak antara satu orang dengan orang lainnya dengan mengurangi jumlah aktivitas di luar rumah dan interaksi dengan orang lain dianggap mampu mengurangi kontak tatap muka langsung.

Jarak yang ditentukan masih aman dalam pencegahan penyebaran virus ini yang memang mengharuskan seseorang masih berada dalam tempat dan fasilitas umum adalah 1,5 meter dari satu orang ke orang lainnya.

Social Distancing ini tengah diterapkan di Indonesia saat ini oleh pemerintah. Apa yang harus dilakukan dengan himbauan Social ditancing ini
- Jauhi Kerumunan
- Kerja, belajar, dan beribadah dirumah
- Meminimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain
- Usahakan berjemur matahari diteras rumah
- PAstikan Sirkulasi udara baik sehingga terhindar dari ruanganlembab
-Tuda kegiatan Massal seperti arisan, reuni, dan sejenisnya.

3. Isolasi
Isolasi diartikan sebagai tidakan memisahkan pasien dari orang lain yang dikarenakan penyakit yang dideritanya. Dalam kasus corona ini, seseorang yang telah dinyatakan atau suspect corona dipisahkan atau diisolasi di tempat tertentu untuk menccgah menularnya penyakit ini kepada orang lain dan tidak menyebar.

4. Karantina
Istilah karantina ini tidak jauh berbeda dengan Isolasi yaitu sama sama-sama mebatasi seseeorang agar tidak beriteraksi dengan orang lain terlebih dahulu.

Yang membedakan dalam kasus korona ini adalah jika Isolasi seseorang sudah dinyatakan suspect ataupun positif terkena virus tersebut baru dipisahkan, 

sedangkan Karantina ini adalah ditujukan untuk memisahkan orang-orang yang memiliki resiko atau terpapar virus corona, namun  belum menunjukkan gejala terinfeksi virus corona, untuk mendapatkan kepastiakn apakan orang tersebut benar-benar terkena virus corona ataupun tika.

Apabila positif corona tentunya mendapat perawatan dan akhirnya diisolasi. sedangkan yang dinyatakan negatid corona, orang tersebut bisa berkumpul dengan orang pada umumnya.

Dalam kasus Karantina ini, contohnya adalah pengkarantinaan WNI yang terpapar lingkungan virus corona dari Wuhan yang dipulangkan ke Indonesia dan dikarantina sementara di NAtuna.

Juga pengkarantinaan WNA di Kepulauan Sebaru Kecil yang dikarenakan kemungkinan terpapar dari lingkungan yang terkena virus Corona dari Kapal Pesiar World Dream, dan Diamond Princess.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
close